Kalibrasi Lab Timbangan Digital dan apa perbedaannya
 22 September 2022Bahasa Indonesia:Lihat:1575

Pada pekerjaan kalibrasi sebelumnya, setiap instrumen dan peralatan hanya akan memiliki satu peraturan kalibrasi atau spesifikasi kalibrasi, tetapi pada bulan Juli 2020, JJF 1847-2020“Laboratorium Keseimbangan Digitalspesifikasi kalibrasi” dirilis, JG 1036-2008“Laboratorium Keseimbangan Digital”(prosedur verifikasi) pada saat yang sama untuk pekerjaan verifikasi dan kalibrasi, maka kamilaboratorium keseimbangan digitalApakah perlu verifikasi atau kalibrasi?


Laboratorium Keseimbangan Digital


1. Tujuan yang berbeda


(1) Kalibrasi: tujuan kalibrasi adalah untuk mengevaluasi kesalahan indikasi alat ukur terhadap standar pengukuran dan untuk memastikan keakuratan nilai pengukuran, yang termasuk dalam kelompok operasi penelusuran nilai pengukuran dari bawah ke atas.


(2) Verifikasi: tujuan verifikasi adalah melakukan evaluasi menyeluruh dan wajib terhadap alat ukur. Evaluasi menyeluruh ini termasuk dalam kategori kesatuan kuantitas dan nilai, dan merupakan proses transfer kuantitas dan nilai dari atas ke bawah.


2. Objek yang berbeda


(1) Kalibrasi: Objek kalibrasi adalah alat ukur yang termasuk dalam verifikasi wajib. Di negara kita, alat ukur verifikasi tidak wajib terutama mengacu pada instrumen ukur yang digunakan dalam proses produksi dan penyediaan layanan, termasuk inspeksi masuk, inspeksi proses, dan inspeksi produk akhir.


(2) Verifikasi: Objek verifikasi adalah alat ukur yang wajib diverifikasi sesuai dengan Undang-Undang Metrologi kami. (Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok tentang Administrasi Verifikasi Wajib Alat Ukur yang Berfungsi akan berlaku untuk verifikasi wajib yang digunakan untuk penyelesaian perdagangan, perlindungan keselamatan, layanan medis dan kesehatan, serta layanan pemantauan lingkungan)


3. Berbeda sifatnya


(1) kalibrasi tidak bersifat wajib dan merupakan perilaku ketertelusuran sukarela dari organisasi.


(2) Verifikasi merupakan tindakan penegakan hukum yang bersifat wajib dan termasuk dalam lingkup manajemen metrologi legal.


4. Kesimpulan yang berbeda


(1) Penyimpulan kalibrasi hanya untuk menilai kesalahan pengukuran alat ukur guna memastikan ketepatan nilai pengukuran dan tidak memerlukan pemberian penilaian wajar dengan pengecualian atau tanpa pengecualian.


(2) Dalam melakukan verifikasi, alat ukur harus memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan rentang kesalahan nilai ukur yang ditetapkan dalam ketentuan verifikasi.


Jika lab neraca digital kami digunakan untuk penyelesaian perdagangan, keamanan, perawatan kesehatan, pemantauan lingkungan, atau yang lainnya, maka lab tersebut perlu disertifikasi.

Produk Terkait
Kasus terkait